Kurikulum

Kurikulum Pesantren Al-Madani Cikalong adalah Kulliyyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah yang berkiblat ke kurikulum KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dengan satuan Pendidikan Muadalah dibawah naungan Kementrian Agama RI.

Kurikulum KMI adalah kurikulum world class (standar international); integrasi system (pesantren dan sekolah), integrasi keilmuwan (agama dan science ), integrasi kompetensi ( afektif, kognitif, psikomotor), intra kulikuler, ekstrakulikuler dan co kurikuler.

Jam kegiatan Pendidikan di Pesantren Al-Madani Cikalong dimulai pada jam 03:30 jelang shalat subuh dan berakhir pada jam 22:00 WIB

Tatanan kehidupan di pesantren merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan antara satu dari lainnya guna mencapai tujuan Pendidikan dan pengajaran yang dikehendaki.

Dengan kata lain totalitas kegiatan yang ada memiliki nilai kependidikan dalam berbagai aspeknya, sehingga segala yang dilihat, didengarkan, dirasakan, dialami dan dikerjakan santri harus mengandung unsur dan untuk Pendidikan.

Namun untuk memudahkan pengorganisasian kegiatan dan agar menjadi efektif dan efisien, pelaksanaan kurikulum itu didelegasikan kepada Lembaga-lembaga yang telah ditetapkan. Kegiatan intrakulikuler diselenggarakan oleh Lembaga kependidikan.

Sedangkan kegiatan ekstrakuliker merupakan tanggung jawab Lembaga pengasuhan santri kurikulum yang berkaitan dengan kependidikan dibagi menjadi beberapa bidang studi, sebagai berikut:

  1. Kebahasaan / Arab dan Inggris. Bahasa Arab semua disampaikan dalam Bahasa arab; Imla, Insya, Tamrin, Lughah, Mahfudzat, Muthala’ah, Nahwu, Sharaf, Balaghah, ‘Arudh wal Qowafi, Al-Mu’jam, dan Khatul Arab. Bahasa Inggris: semua disampaikan dengan bahasa inggris: Reading and Comprehension, Grammar, Composition dan Dictation.
  2. Dirasah Islamiyyah / Studi Keislaman (untuk kelas II keatas, seluruh materi berbahasa Arab) : Al-Quran, Tajwid, Ulumul Qur an, Tauhid, Fiqh dan Ushul fiqh, Fiqh Muqoronah (fiqh perbandingan / perbandingan madzhab), Hadits dan Musthalahul Hadits, Muqoranat Adyan (perbandingan agama), Tarikh Islam, Mantiq, Tarjamatul Qur an, Dinul Islam dan beberapa kitab pesantren tradisional / salaf ( Al-Jazari, Tuhfatul Athfal, Aqidatul Awam, Jalaul Afham, Jauharut Tauhid, Safinatunnaja, Fathul Qorib, Fathul Muin, Taklim Almuta’allim, Nashoihul’ibad, Imrithi, Al-Jurmiyah, Alfiyah, Tafsir Jalalain)
  3. Keguruan: Attarbiyyah wa ta’lim (dengan bahasa arab), Psikologi Pendidikan (bahasa Indonesia),
  4. Ilmu Pasti: Berhitung, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Kimia, Fisika, Biologi, Akuntasi,
  5. Ilmu Pengetahuan Sosial: Sejarah Nasional dan Sejarah Dunia, Geografi, Sosiologi dan Antropologi, Psikologi Umum.
  6. Keindonesiaan / kewarganegaraan: Bahasa Indonesia dan Tata Negara

Kurikulum semacam diatas ditetapkan untuk tujuan tertentu. Pengetahuan Bahasa Arab dimaksudkan untuk membekal santri kemampuan berbahasa arab yang menjadi kunci untuk memahami sumber-sumber Islam dan Khazanah berfikir Islam sedangkan bahasa Inggris digunakan sebagai media komunikasi modern dan mempelajari pengetahuan umum, bahkan juga pengetahuan agama.

Karena saat ini tidak sedikit karya-karya dibidang studi Islam dituliskan dalam Bahasa Iggris. Kurikulum di Pesantren Al-Madani Cikalong dengan harapan terwujudnya keseimbangan dan perpaduan antara pengetahuan agama (Dirasah Islamiyyah) dan pengetahuan umum (Ilmu Pasti, IPA, IPS).

Mata Pelajaran Keindonesiaan atau kewarganegaraan adalah untuk memahami dan menghayati serta menghargai tradisi, budaya dan nilai-nilai luhur yang diwariskan bangsa Indonesia.

Begitu juga para santri diberi kegiatan ekstensif seperti: keorganisasian dan kepemimpinan, informasi dan Teknologi, Kepramukaan, Latihan Pidato (Arab, Inggris, Indonesia), olahraga, kursus-kursus kesenian dan keterampilan, seni beladiri, bahasa asing, seni baca Al-Quran, studi lapangan untuk Pendidikan dan kewirausahaan pers dan jurnalistik, penerjemahan, praktik mengajar, kajian kitab kuning, bahtsul masail (kajian berbagai masalah keagamaan dari kitab-kitab kuning) disamping pelajaran Dirosah Islamiyah, diperkuat juga dengan kitab-kitab salaf ; Akhlaq, Ta’lim Al Muta’aalim, Bidayatul Hidayah, Al Jazari, Aqidatul Awwam, Tijan Daruri, Tuhfatulmurid, Al-Jurumiyyah Imrithi, Alfiyah, Tafsir Jalalaen, Safinah, Fathul Qorib, Fathul Mu’in dsb.

SATUAN PENDIDIKAN MUADALAH

Satuan Pendidikan Muadalah adalah program Pendidikan Formal yang berada dibawah Direktorat Pendidikan Diniyyah dan Pesantren Kementrian Agama RI setekah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) no 18 tahun 2014.

Kedudukan Satuan Pendidikan Muadalah setingkat dengan Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama (tsanawiyyah / wustho) dan Atas (Aliyah / ulya). Diperkuat dengan terbitnya UU Pesantren No 18 tahun 2019.

Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Muadalah ini Pondok Pesantren diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam mengatur kurikulum dan system Pendidikan sesuai dengan kekhasan pesantren, mengadakan evaluasi belajar secara mandiri, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan satuan Pendidikan lainnya.

Pondok Pesantren dapat secara mandiri merancang pengembangan kompetensi santrinya dengan tetap menjaga mutu dan kualitas pendidikannya. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah mendapat ijazah Muadalah yang diakui oleh Negara dan bisa digunakan untuk melanjutkan Pendidikan alumninya ke Perguruan Tinggi baik Dalam Negeri maupun Luar Negri.

TENAGA PENDIDIK

Tenaga Pengajar Pesantren Al-Madani Cikalong diasuh dan dibimbing oleh para lulusan dari berbagai pesantren dan Perguruan Tinggi, baik S1, S2, S3: Pondok Modern Darussalam Gontor, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Al-Azhar Cairo, LIPIA Undar Jombang, UMY Yogyakarta, Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas Kuningan, Baitul Hidayah Bandung. Pesantren Salaf Lirboyo, Dalwa Bangil, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dirosah Hadits Tafsir Lahore Pakistam dan lain-lain

Kontak Cepat

Asslamualaikum, Ahlan wa sahlan, ada yang bisa kami bantu?